Surat Tidak Terlalu Terbuka kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Putusan Penetapan Harta Warisan

Kepada Yth.
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13.
Jakarta Pusat – DKI Jakarta
Indonesia 10110

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Penetapan Nomor 0053/Pdt.P/2013/PA.Dps dalam perkara penetapan ahli waris, saya, Anindito Baskoro Satrianto, anak bujang yang namanya terdapat dalam Penetapan tersebut menyatakan keheranan sekaligus keberatan saya dengan cara Mahkamah Agung Republik Indonesia menangani data-data – terutama yang berhubungan dengan kehidupan personal saya – pada platform web 2.0.

Betapa saya tidak keberatan, jal… Wong begitu pengguna Internet mengetikkan nama lengkap saya, “Anindito Baskoro Satrianto”, pada kolom pencarian di Google, maka pengguna tersebut akan menemukan sebatang file *.pdf yang berisikan Penetapan seperti tersebut di atas pada halaman pertama hasil pencarian Google. Hal ini tentu saja sangat saya sayangkan mengingat telah adanya metode-metode tentang bagaimana caranya supaya sebuah halaman web ataupun file yang terhubung dengan jaringan Internet untuk tidak terindeks oleh crawler-nya Google.

Jujur sahaja, dengan sebenar-benarnya – wallahi, jika perlu – saya memang tidak mengerti apakah ada alasan-alasan yang bersifat hukum sehingga Mahkamah Agung harus mem-publish Penetapan tersebut. Tetapi jikapun alasan-alasan dan dasar hukum itu sendiri memang ada, saya, kok, ya rasanya tetap keberatan ya…

Bukan apa-apa, sih… Saya hanya merasakan ada potensi-potensi yang bakal merugikan kehidupan personal saya akibat pengumbaran Penetapan tersebut di hadapan publik.

Sir, saat ini kita semua hidup di era digital, era di mana informasi bisa dengan menyebar lewat berbagai media sosial. Sir, words travel fast, sir.

Sekarang ini sudah jamak, kalau sebatang anak muda sedang mengalami fase naksir-naksiran dengan lawan jenisnya, nyaris bisa ditebak jikalau anak muda tersebut pastilah bakal mencari informasi tentang sosok incerannya itu. Sebenarnya dari jaman dulu pun sudah kayak gitu. Saya tau lho, oom saya pernah mempunyai mata-mata di asrama putri kampusnya untuk mengamati gerak-gerik gadis buruannya. Mata-mata tersebut ya sesama penghuni asrama putri tersebut, tentunya. Biasanya adalah wanita yang berstatus sebagai teman oom saya sekaligus teman si gadis inceran oom saya.

Itu kejadian di jaman dulu, jaman harga sebungkus Chiki masih 200 perak (dan sebagai tambahan informasi, saya suka sekali jajan Chiki rasa keju, selain jajan Krip-krip yang harganya lebih murah. Untuk menambah khazanah pengetahuan juga, saya informasikan bahwa harga sebungkus kecil Krip-krip adalah Rp. 50,-). Nah, kalau jaman dulu aja para anak muda itu sudah punya inisiatif yang sebegitunya, jangan kata di jaman yang serba lebih mudah seperti sekarang ini. Google tentunya menjadi sebuah pilihan untuk mengamat-amati gerak-gerik target operasi kita. Untuk mencari tahu nama bapak si target sebagai syarat mainan pelet, misalnya.

Nhaaa…sekarang coba bayangkan, deh, kalau suatu ketika ada gadis, istri orang, ataupun janda yang mendadak naksir saya, kira-kira cara apa yang bakal mereka tempuh untuk mencari tahu tentang saya? Langkah apa yang bakal jadi pilihan bagi mereka jika pada saat yang bersamaan mereka sungkan untuk bertanya langsung kepada saya?

Bagaimana, sudah ketemu jawabannya?

Belum?

Kalau belum, baik, biar langsung saya kasih tahu jawabannya ketimbang kita berlama-lama di sini: Google.

Rasa-rasanya tanpa perlu mencantumkan literatur mengenai pilihan langkah tersebut, kita semua sudah mafhum kalau saat ini Google adalah pilihan pertama bagi seseorang ketika ingin mencari sebuah informasi. Lha, 1 dekade yang lalu saja, waktu saya masih kuliah, sudah ada istilah dari teman saya yang bilang, “Use Google before asking.” Tentunya – dengan reputasinya sebagai mesin pencari nomor wahid – tanpa Abdurrachman – di dunia, sampai dengan saat ini Google selalu menjadi pilihan utama. Iya, kan? Iya, kan? Iya aja, deh.

Langkah selanjutnya, bayangkan lagi, ketika mereka mengetikkan nama saya di Google dan menemukan Penetapan seperti di atas, yang isinya adalah jumlah harta warisan berupa aset properti dari almarhum babah saya, bakal seperti apa reaksi mereka?

Tepat! Mereka akan semakin suka sama saya!

Gembel betul!

Jangankan yang memang dari awal sudah naksir, yang awalnya cuma biasa-biasa aja sama saya, demi melihat Penetapan di atas, besar kemungkinan kalau yang bersangkutan tahu-tahu jadi rajin ngirim pesan via Wasap ke saya. Sok-sok’an ngasih perhatian gitu, deh, semisal ngingetin shalat dzuhur atau basi-basi nanya, tadi pagi pas sarapan bubur ayam sayanya sempat keselek atau nggak?

Ini, kan, celaka, Bapak dan Ibu sekalian. Saya nggak mau perkara tersebut terjadi pada saya. Saya nggak mau jadi laki-laki yang bertubi-tubi mendapatkan pengakuan cinta yang dilandasi oleh harta warisan yang saya miliki. Saya maunya jadi laki-laki yang disukai karena kecerdasan, karakter, dan level determinasi saya sebagai seorang manusia seutuhnya. Saya tidak suka sandiwara cinta yang diwarnai dengan perebutan harta. Hal tersebut macam sinetron bikinan Endonesa belaka yang susah sekali tamat ceritanya, contoh: “Tersanjung” atau “Cinta Fitri”.

Betewe, dulu saya pernah naksir sama cewek yang namanya Fitri. Betapa sengsaranya batin saya kalau tiba-tiba sekarang si Fitri tahu-tahu bilang kalau dia ternyata juga naksir sama saya, hanya karena kebetulan yang bersangkutan kesambet malaikat lewat lalu keceplosan membuka link yang berisikan Penetapan soal harta warisan di atas itu. Kasian saya, Bapak… Kasian suami dan anak-anaknya Fitri juga, Ibu… Pokoknya kasian kami dan orang-orang di sekitar kami berdualah, Bapak-bapak, Ibu-ibu…

Akhirul kalam, saya memohon belas kasihan kepada segenap pejabat dan staf di Mahkamah Agung RI untuk dapat mengedrop file Penetapan tersebut dari Google. Seperti yang telah saya jabarkan dengan panjang kali lebar sama dengan luas di atas, pertama karena saya memang nggak suka harta personal saya terumbar untuk disantap publik dengan dengan mudah, kedua saya juga nggak mau kalau kemudian daftar kekayaan saya tersebut menjadi potensial bagi sebatang istri orang untuk bilang ke suaminya, “Pah, Mas Joe itu ternyata sudah orangnya ganteng, pinter, dewasa, ternyata lumayan kaya juga. Aku boleh minta cerai aja nggak, Pah?”

Demikian surat permohonan ini saya buat. Besar harapan saya agar Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan saya ini. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima ganti rugi, baik moril maupun materiil.

Hormat saya,
Anindito Baskoro Satrianto

 

P.S. Surat di atas sama persis lho dengan surat yang ta’kirimkan ke emailnya Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Facebook comments:

13 Comments

  • Yang Punya Diary |

    Kristal:::
    wah, iya ya…semprul, saya jadi malu. tapi nggak papalah, wong grammar kan cuma kepake buat tes IELTS di sesi writing. lagipula nilai IELTS saya sudah di atas 6 ini 😎

    destiutami:::
    alhamdulillah…hati saya jadi tenang sekali, hohohoho

  • D |

    aku tau sejak lebih satu tahun yang lalu. sambil mbatin, waaaaa dapet warisan beberapa bidang tanah. πŸ˜€

  • Yang Punya Diary |

    warm:::
    saya juga mbuh e, oom. karena mbuh itulah makanya saya kirim email ke mereka, tapi sampai sekarang belum dibalas

    D:::
    pantes kamu masih aja suka sama aku sampai sekarang. ohohoho! eh, aku bakal tetep nagih janji kado buat akunya lho

  • Yang Punya Diary |

    D:::
    biarin. lebih baik terlambat daripada tiada sama sekali πŸ˜›

    DEVI SUSANTI:::
    anoo…kalo tiada percaya, selain bisa dicoba gugling sendiri, link yang sudah saya sediakan di atas bisa diklik, kok πŸ™‚

  • Yuyun |

    langsung googling dan ga berhenti ngakak karena saking keponya warisannya apa aja…wahahaha

So, what do you think?